GMB Sulsel Gelar Unjuk Rasa di Kantor Gubernur dan Kejati Sulsel, Ini Tuntutannya

By Admin


nusakini.com - Makassar - Gerakan Mahasiswa Bersatu (GMB Sulsel) kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Sulsel dan Kejaksaan Tinggi (Kejati Sulsel) terkait dugaan korupsi Bansos pada Dinas Sosial Kabupaten Kepulauan Selayar, Rabu (9/2/2022)

Dalam aksinya, Isranto Buyung selaku Jendral lapangan mengatakan dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI Sulsel) ada indikasi kerugian negara hingga Rp 681.560.000 dan telah mereka laporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati Sulsel) beberapa waktu lalu.

Karena itu, dia menuntut Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulsel selaku Tim Koordinator (Tikor) Bantuan Sosial (Bansos) untuk mengevaluasi kinerja Kadis Sosial dan PPTK Kabupaten Kep. Selayar.

“Adanya temuan BPK RI Sulsel sebanyak 769 orang penerima bantuan tidak disertai dokumen nomor induk kependudukan (NIK) hanya berdasarkan nama dan alamat, juga ditemukan 780 orang penerima bantuan ganda maka berdasarkan hal tersebut ia meminta Sekda Provinsi Sulsel untuk mengevaluasi Kadis Sosial dan PPTK”, ucap Buyung

Lanjut Buyung “hal ini tentunya melanggar aturan dan diduga tidak sesuai dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2019 tentang pedoman pengelolaan keuangan negara/daerah pada pasal 141 ayat (1) menyatakan setiap pengeluaran harus didukung dengan bukti lengkap dan sah mengenai hak yang diperoleh oleh pihak yang menagih dan juga melanggar peraturan Bupati kepulauan selayar Nomor 28 Tahun 2020 tentang pengelolaan belanja tidak terduga dalam rangka penanggulangan Covid19”

Pengunjuk rasa dikantor Gubernur kemudian ditemui oleh Andi Iqbal S.STP M.Si Kabid Kewaspadaan dan Penanganan konflik Kesbangpol Sulsel, yang menyatakan selebaran isi pernyataan sikap ini akan disampaikan ke pimpinan.

“Kami akan sampaikan aspirasi GMB Sulsel ke pimpinan dan segera melakukan koordinasi ke pihak-pihak menangani hal ini”, ucapnya

Lalu massa aksi melanjutkan unjuk rasa di Kejati Sulsel meminta untuk mempercepat dan segera menuntaskan kasus bansos kabupaten Kepulauan Selayar selayar. Di sana mereka berusaha membakar ban namun berhasil di halau oleh polisi. Tidak lama kemudian mereka membubarkan diri dengan tertib dan berjanji akan mendatangi kembali Kejati Sulsel untuk mengawal pelaporannya terkait bansos Kab. Kep. Selayar T.A 2020. (Hd)